Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

33 Perusahaan Tak Investasi di RI Ulah Mafia Tanah

Giri Hartomo , Jurnalis-Jum'at, 11 Oktober 2019 |18:31 WIB
33 Perusahaan Tak Investasi di RI Ulah Mafia Tanah
Investasi. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

“Mafia tanah ini di Indonesia ini dikenal mafia tanah. Kalau teman-teman pergi ke berbagai negara tanyakan di negara tersebut apakah ada mafia tanah, mereka bingung kok mafia tanah. Yang ada mafia tanah ya adanya (cuma) di Indonesia saja,” jelasnya.

Selain menghambat investasi, mafia tanah juga merugikan masyarakat umum. Sebagai salah satu contohnya adalah, ada beberapa masyarakat yang rugi hingga Rp200 miliar karena ditipu oleh mafia tanah.

"Kasus yang diekspos adalah bagaimana mafia pertanahan dengan sedemikian rupa semua abal-abal berhasil menipu masyarakat sampai Rp 200 miliar. Saya tidak tahu apakah ini puncak dari gunung es," ungkapnya.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement