JAKARTA - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyebut mafia tanah menjadi penyebab perusahaan asing enggan berinvestasi di Indonesia. Hal ini jadi salah satu penyebab perusahaan asing lebih memilih investasi ke negara tetangga seperti Vietnam.
Menteri ATR Sofyan Djalil mengatakan, berkeliarannya mafia tanah membuat Indonesia kehilangan triliunan Rupiah. Sebagai contoh terhambatnya investasi perusahaan asal Korea Selatan yakni Lotte Chemical senilai USD4 miliar atau setara Rp56 triliun (mengacu kurs Rp14.000 per USD).
Baca Juga: Hati-Hati, Begini Modus Penipuan Mafia Tanah
"Di Banten itu Lotte Chemical mau invetasi hampir USD4 miliar dolar untuk pengembangan petrochemical," ujarnya saat ditemui di Kantor Kementerian ATR, Jakarta, Juamt (11/10/2019).
Melihat kasus tersebut, kata Sofyan sangat wajar jika 33 perusahaan asal China yang lebih memilih Vietnam dibandingkan dengan Indonesia. Karena selain masalah perizinan, masih banyaknya mafia tanah membuat perusahaan China enggan memilih Indonesia menjadi lokasi baru dari pabrik mereka.
"Sebanyak 33 perusahaan keluar dari China karena perang dagang mencari tempat yang baru tapi sayangnya tidak masuk ke Indonesia. Salah satu itu masalahnya ketidakpastian hukum terutama masalah tanah," ucapnya.
Hal tersebut berbanding terbalik dengan Vietnam, di mana negara tersebut tidak ada mafia tanah. Bahkan, di Vietnam calon investor yang ingin membuka pabrik dimanjakan dengan kemudahan-kemudahan lain dari mulai insentif fiskal hingga kemudahan dalam perizinan.
Baca Juga: Terbongkar 60 Kasus Mafia Tanah di RI
“Jadi kalau investor datang you butuh berapa tanah? Perlu 100 hektare diberikan bahkan bisa diberikan gratis selama 100 tahun. Samsung ini datang ke Vietnam oleh pemerintahnya diberikan tanah 100 tahun 300 ha untuk menjadi kawasan industri tanpa biaya,” jelasnya.
Menurut Sofyan jika permasalahan mafia tanah tidak kunjung selesai jangan harap akan ada investor yang mau datang. Karena, permasalahan mafia tanah terjadi di Indonesia sejak lama.
(fbn)