JAKARTA - Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) atau Badan Pertanahan Nasional (BPN) akan terus berkomitmen untuk memerangi dan memberantas mafia tanah. Beberapa strategi telah disiapkan agar mafia tanah tak lagi berkeliaran.
Menteri ATR atau Kepala BPN Sofyan Djalil mengatakan untuk mengatasi masalah mafia tanah, pihaknya akan menggunakan pelayanan tanah elektronik. Rencananya, pelayanan elektronik ini akan diuji coba di 40 kantor pertanahan terlebih dahulu.
Baca juga: Hati-Hati, Begini Modus Penipuan Mafia Tanah
“Ini adalah bagian dari upaya memperbaiki administrasi pertanahan. 1 Oktober kita kenalkan 4 layanan, masih uji coba di 42 kantor pertanahan," ujarnya dalam konferensi pers di Kantornya, Jakarta, Jumat (11/10/2019).

Menurut Sofyan jika uji coba layanan tersebut berhasil, maka pihaknya akan langsung memperluas penggunaan pelayanan elektronik ke daerah lainnya. Sofyan berharap, minimal jika 20% layanan sudah berbasis elektronik, 80% masalah di pertanahan akan beres.
Baca juga: Terbongkar 60 Kasus Mafia Tanah di RI
"Kalau misalnya 20 layanan bersifat elektronik, mungkin 80% masalah yang selama ini di BPN akan berkurang," ucapnya.
Sofyan sendiri menargetkan pada 2025 seluruh layanan pertanahan sudah berbasis elektronik. Diharapkan dengan penggunaan layanan ini tidak ada lagi mafia tanah ruang yang bisa dimanfaatkan oleh mafia tanah.
Baca juga: Kepala BPN Beberkan Modus Para Mafia Tanah