JAKARTA - Badan Kepegawaian Negara (BKN) tengah mengkaji wacana pemangkasan jabatan eselon menjadi hanya eselon II saja. Hal ini sesuai dengan keingan Presiden Joko Widodo agar birokrasi lebih efisien.
Baca Juga: Pangkas Birokrasi Besar-besaran, Jabatan Eselon Hanya Jadi 2 Level
Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan mengatakan pemangkasan ini bisa dilakukan khusus kementerian dan lembaga non pelayanan. Sebab menurutnya, khusus instansi yang sifatnya sebagai pelayan masih sangat sulit dihilangkan.
“Tapi untuk kementerian/lembaga yang sifatnya tidak melayani publik langsung itu mungkin bisa diterapkan,” ujarnya saat dihubungi Okezone, Selasa (22/10/2019).
Baca Juga: Mau Dipangkas Jokowi, Ada 440.000 PNS Eselon III-V
Menurut Ridwan alasan mengapa lembaga pelayanan sulit dihilangkan adalah karena masih membutuhkan tanda tangan pejabat setingkat eselon III atau IV maupun V. Salah satu contohnya adalah pejabat desa ataupun kelurahan.
“Kalau yang agak ada tantangan itu yang pelayanan publik contohnya misalnya desa atau kelurahan,” ucapnya.