Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Jokowi Mau Hapus Pejabat Eselon III-IV, Tidak Bisa Diterapkan di Semua Kementerian

Giri Hartomo , Jurnalis-Selasa, 22 Oktober 2019 |12:59 WIB
   Jokowi Mau Hapus Pejabat Eselon III-IV, Tidak Bisa Diterapkan di Semua Kementerian
PNS (Foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Badan Kepegawaian Negara (BKN) tengah mengkaji wacana pemangkasan jabatan eselon menjadi hanya eselon II saja. Hal ini sesuai dengan keingan Presiden Joko Widodo agar birokrasi lebih efisien.

 Baca Juga: Pangkas Birokrasi Besar-besaran, Jabatan Eselon Hanya Jadi 2 Level

Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan mengatakan pemangkasan ini bisa dilakukan khusus kementerian dan lembaga non pelayanan. Sebab menurutnya, khusus instansi yang sifatnya sebagai pelayan masih sangat sulit dihilangkan.

“Tapi untuk kementerian/lembaga yang sifatnya tidak melayani publik langsung itu mungkin bisa diterapkan,” ujarnya saat dihubungi Okezone, Selasa (22/10/2019).

 Baca Juga: Mau Dipangkas Jokowi, Ada 440.000 PNS Eselon III-V

Menurut Ridwan alasan mengapa lembaga pelayanan sulit dihilangkan adalah karena masih membutuhkan tanda tangan pejabat setingkat eselon III atau IV maupun V. Salah satu contohnya adalah pejabat desa ataupun kelurahan.

“Kalau yang agak ada tantangan itu yang pelayanan publik contohnya misalnya desa atau kelurahan,” ucapnya.

 Melihat Lebih Dekat Aktivitas PNS Pemprov DKI Jakarta

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement