JAKARTA – Dalam tiga bulan terakhir, Bank Indonesia (BI) melakukan penurunan suku bunga acuan BI 7-day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 75 basis poin (bps) dari 6% menjadi 5,25 %. Diambil dari siaran pers BI September lalu, kebijakan tersebut konsisten dengan perkiraan inflasi yang tetap rendah di bawah titik tengah sasaran dan imbal hasil investasi aset keuangan domestik yang tetap menarik, serta sebagai langkah pre-emptive untuk mendorong momentum pertumbuhan ekonomi domestik di tengah kondisi ekonomi global yang melambat.
Baca Juga: Ingin Investasi Reksa Dana? Ini Plus hingga Minusnya
Kebijakan penurunan suku bunga yang dilakukan oleh BI juga diikuti oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) yang menurunkan suku bunga penjaminan simpanan Rupiah pada bank umum sebesar 0,25% menjadi 6,50%. Pada akhirnya, kondisi tersebut tentunya akan berdampak terhadap imbal hasil yang diterima oleh nasabah.
Direktur Utama PT Danareksa Investment Management (DIM) Marsangap P Tamba mengatakan, pasar obligasi tentunya mendapat berkah tersendiri dengan tren penurunan suku bunga yang terjadi saat ini, khususnya Obligasi Pemerintah.
