Sementara itu, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi membenarkan jika kerjasama antara Sriwijaya dengan Garuda akan dilanjutkan selama tiga bulan. Pasalnya, perjanjian sendiri berakhir pada 30 Oktober 2019 lalu, oleh karena itu Menko Luhut meminta agar kerjasama dilanjutkan
"Ya perjanjian itu berakhir oktober jadi 30 oke diperpanjang kita sarankan diteruskan," ucapnya.
Di saat bersamaan, nantinya antara Garuda dan Sriwijaya akan dilakukan audit oleh BPKP. Proses audit ini untuk menghitung untung rugi kelanjutan kerjasama ini sehingga kedua perusahaan maskapai sama sama puas.
"Kita melakukan pembicaraan apabila ada perbedaan pendapat oleh karenanya BPKP akan melakukan evaluasi terhadap kondisi-kondisi itu dan dengan dasar itu kita akan mengambil keputusan dan mengambil seluruh menetapkan ketentuan-ketentuan yang akan diberlakukan," jelasnya.
(Fakhri Rezy)