JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan menggelar rapat koordinasi terkait kisruh antara Garuda dan Sriwijaya. Dalam rapat tersebut hadir Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Direktur Utama Garuda Indonesia Group I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra serta Pengacara dari Sriwijaya Group Yusril Ihza Mahendra.
Ditemui usai rapat, Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, kerjasama antara Garuda dan Sriwijaya ini akan diperpanjang selama tiga bulan ke depan. Artinya kerjasama masih sama seperti sebelumnya yakni bersifat Kerjasama Manajemen (KSM).
Baca juga: Garuda Ingin Kepemilikan Mayoritas Sriwijaya Air Lewat Penawaran Konversi Saham
"Garuda tadi kita sudah sepakat di tandatangani selama tiga bulan ke depan," ujarnya saat ditemui di Kantor Kementerian Koordinator bidang Kemaritiman, Jakarta, Kamis (7/11/2019).
Di saat bersamaan, nantinya keuangan dari kedua perusahaan ini akan diaudit oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Karena menurutnya, kedua perusahaan ini mengaku sama sama merugi akibat kerjasama ini.
Baca juga: Citilink Diminta Cabut Gugatan ke Sriwijaya Air
"Kemudian dilakukan audit terhadap kerjasama ini oleh BPKP. Audit sudah mulai jalan kita harapkan audit itu akan keluar hasilnya mungkin dalam seminggu atau sepuluh hari kedepan," jelasnnya.
Menurut Luhut, audit ini dilakukan agar lebih transparan. Karena dirinya tidak ingin kerjasama ini dilakukan dengan cara meraba-raba apalagi isu ini sensitif karena salah satu perusahaanya memiliki utang.
Baca juga: Sudah Rujuk, Tapi Kenapa Sriwijaya Air Belum Berlogo Garuda Indonesia?
"Karena ada yang punya hutang sini hutang sana teknis lah. Audit. Karema bekerja jamgan meraba raba kerjanya berdasarkan hasil audit," ucapnya.