Terbanyak untuk barang pornografi seperti sex toys hingga majalah. Serbuan barang pornografi ini kebanyakan dari China.
Pada posisi ketiga, terdapat produk Minuman Mengandung Ethyl Alkohol (MMEA) yang mencapai 1.588 kasus. Selanjutnya, kosmetik, obat-obatan, dan bahan kimia mencapai 660 kasus. Untuk produk komestik, mayoritas barang ilegal berasal dari Korea Selatan.
"Kami melakukan kontrol yang ketat karena barang kiriman itu hanya boleh maksimal 10 pieces. Saat ini kami sedang kaji ulang apakah 10 ini terlalu banyak atau tidak," katanya.
(Fakhri Rezy)