"PPA perlu kembali ke khitah sebagai perusahaan yang mengelola aset eks Badan Penyehatan Perbankan Nasional (“BPPN”),” jelasnya b.
Sementara itu, Direktur Investasi PT PPA Nasrizal Nazir mengatakan, pengambilan bank-bank besar yang saat ini dilakukan pihaknya dalam membantu pencegahan pembengkakan NPL merupakan hal lumrah. Hal tersebut melihat dari sisi komersil di mana perusahaan tetap harus mendapat keuntungan dan sehat secara finansial.
Baca Juga: Bank Bisa Atasi Krisis Tanpa APBN, Begini Penjelasan Sri Mulyani
"Kalau harus kerja yang besar (bank besar) dan kerja yang kecil (bank kecil) hasilnya sama, mending ambil yang besar saja," jelasnya.
Sebagai informasi, hingga kuartal III 2019, total investasi PT PPA sampai dengan triwulan II sebesar Rp 3,1 triliun ditambah dengan pipeline triwulan IV tahun 2019 mencapai Rp3,9 triliun. Investasi atau pembiayaan terbesar dilakukan pada sektor infrastruktur melalui anak perusahaan yaitu PT Nindya Karya dan penyertaan saham melalui anak perusahaan yaitu PPA Kapital.
Saat ini PPA memiliki 7 (tujuh) cucu perusahaan di bawah PPA Kapital yaitu PT Duta Mentari Raya (pengelolaan CPO), PT Bondi Syad Mulia (galvanizing), PT Sippa Kemasan International (kemasan food grade), PT Magnesium Gosari International (pupuk berbasis dolomite), PT Matoa Kidung Samudra dan PT Matoa Kidung Bahtera (kapal isap produksi timah) serta PT Rejeki Intilogam Jaya (produksi alumunium batangan atau ingot)
Selain melalui anak perusahaan, PPA juga berinvestasi pada perusahaan produsen polypropylene, perusahaan produsen gas alam, perusahaan pembangkit listrik tenaga mini-hydro, perusahaan pengolahan produk perikanan, perusahaan transportasi udara (helicopter), perusahaan produsen alumunium dan lainnya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)