JAKARTA - Beberapa waktu lalu, Direktur Utama Garuda Indonesia Ari Askhara meminta PT Citilink Indonesia untuk mencabut gugatannya terhadap PT Sriwijaya Air Group.
Hal tersebut usai Citilink melayangkan gugatan perihal wanprestasi alias tidak menepati perjanjian kerjasama bisnis.
Pencabutan gugatan membuat Garuda Indonesia Group sepakat untuk kembali menjalin kerjasama manajemen dengan Sriwijaya Air Group.
Baca Juga: Kisruh dengan Garuda, Menhub: Sriwijaya Air Masih Layak Beroperasi
Tak lama berselang, kisruh hubungan kedua maskapai penerbangan kembali ramai. Sriwijaya dan Garuda dikabarkan kembali "bercerai". Hubungan kerjasama keduanya pun kini telah usai.
Okezone pun merangkum fakta-fakta "Drama Kawin Cerai Garuda dan Sriwijaya Air", Sabtu (16/11/2019):
1. Garuda-Sriwijaya Cerai Lagi
Direktur Teknik dan Layanan Garuda Indonesia Iwan Joeniarto menyatakan, kerja sama manajemen (KSM) antara Citilink dengan Sriwijaya dihentikan. Menurutnya, hal itu dikarenakan terdapat kondisi dan beberapa hal yang membuat kedua belah pihak tidak mencapai kesepakatan.

"Dengan ini kami sampaikan bahwa Sriwijaya memilih melanjutkan bisnisnya sendiri. Dengan demikian, Sriwijaya tidak akan lagi menjadi anggota Garuda Indonesia Group," tulis Iwan.
2. Kisruh, Menhub Panggil 2 Maskapai
PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk dikabarkan kembali berseteru atau pecah kongsi dengan Sriwijaya Air. Di mana sebelumnya kedua maskapai tersebut sempat berdamai.
Baca Juga: Penerbangan Batal, Menhub Minta Sriwijaya Air Tanggung Jawab
Merespons hal itu, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan bahwa pihaknya akan memanggil kedua jajaran direksi Garuda Indonesia dan Sriwijaya Air.
"Kita akan panggil mereka, untuk cari jalan keluar. Dan jangan sampai pecah kongsi lagi," ujar dia.
3. Sriwijaya Kesulitan Lakukan Penerbangan
Saat ini Sriwijaya Group masih mengoperasikan sebanyak 11 unit pesawat udara dari 30 unit pesawat udara yang dimiliki, selebihnya tidak dioperasikan dikarenakan dalam masa periode perawatan baik di GMF maupun perawatan Aircraft On Ground atau (AOG).