JAKARTA - PT Jasamarga Ngawi Kertosono Kediri melakukan penertiban kendaraan yang Over Dimension dan Over Loading (ODOL) di Rest Area 626 A pada Kamis lalu. Penertiban ini rangka menekan angka kecelakaan yang sering kali terjadi di ruas tol.
Direktur Utama PT Jasamarga Ngawi Kertosono Kediri AJ Dwi Winarsa menyampaikan, kegiatan ini bertujuan untuk menekan angka kecelakaan. Selain itu, pihaknya mengaku ingin meningkatkan keselamatan dan kedisiplinan berkendara di jalan tol dengan sasaran utama penertiban dan penindakan kendaraan yang bermuatan lebih dan kelebihan dimensi.
Baca Juga: Jasa Marga Catat Laba Turun 15,18% di Kuartal III-2019
Penertiban ini berhasil menjaring 70 kendaraan dan 20 kendaraan dilakukan penindakan (tilang) yang terdiri dari 8 kendaraan over load dan 12 kendaraan melakukan pelanggaran persyaratan teknis seperti tidak lengkap surat-surat kendaraannya. Pihaknya beserta Kepolisian Ditlantas Polda Jatim dan Dinas Perhubungan Kabupaten Nganjuk pun melakukan penempelan stiker kepada kendaraan yang terjaring.
Adapun 8 kendaraan yang over load terebut telah dilakukan penempelan stiker yang menandakan kendaraan tersebut over dimensi dan over load. Selain itu, setiap kendaraan seperti truk, boks dan pick up yang bermuatan diharuskan melewati timbangan digital untuk dilakukan perhitungan beban muatan.