Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Jasa Marga Tertibkan Kendaraan Kelebihan Muatan

Rizqa Leony Putri , Jurnalis-Sabtu, 23 November 2019 |15:22 WIB
Jasa Marga Tertibkan Kendaraan Kelebihan Muatan
Kendaraan Berat (Foto: Dok. Jasa Marga)
A
A
A

ODOL

Kanit PJR VI Ditlantas Polda Jatim, AKP Bambang H menyampaikan bahwa 20 persen kecelakaan yang terjadi di jalan tol diakibatkan kendaraan yang kelebihan muatan dan penyebab utamanya adalah pecah ban. Oleh karena itu, dirinya menargetkan tidak akan ada lagi kendaraan ayng over dimensi dan over load pada tahun depan.

"Targetnya untuk tahun 2020 tidak ada lagi kendaraan over dimensi dan over load melintas dijalan tol (zero odol)," jelas Bambang seperti dikutip dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Sabtu (23/11/2019).

Tak hanya itu, Dwi Winarsa pun menghimbau kepada seluruh pengguna jalan tol khususnya yang melewati ruas tol Ngawi Kertosono untuk disiplin berlalu lintas. Dirinya juga meminta kepada para pengendara untuk senantiasa mematuhi peraturan dan ketentuan yang ada di jalan tol.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement