Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Mau Kembangkan Pembangkit Nuklir? Ini Syarat dari Menteri ESDM

Giri Hartomo , Jurnalis-Rabu, 27 November 2019 |20:36 WIB
Mau Kembangkan Pembangkit Nuklir? Ini Syarat dari Menteri ESDM
Menteri ESDM Arifin Tasrif. (Foto: Okezone.com/Kementerian ESDM)
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membuka peluang untuk membangun Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN). Namun sebelum pembangunan dilakukan, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi mengingat biaya proyek yang sangat tinggi.

Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan, belajar dari Jepang, tingginya biaya pengembangan pembangkit listrik berdampak ke harga jual pada masyarakat. Oleh karena itu, perlu ada solusi kongkrit untuk mengatasi masalah tersebut jika memang mau kembangkan energi nuklir.

Baca Juga: Biaya Produksi Mahal, Pemerintah Belum Kepincut Garap Pembangkit Tenaga Nuklir

"PLTN kita sepakat, tapi cost-nya, biaya listrik (kalau pakai PLTN) bisa sampai USD30-40 sen per kwh. Kalau pakai PLTN itu kami dapatkan datanya dari Jepang," ujarnya saat ditemui di Komplek DPR-RI, Jakarta, Rabu (27/11/2019).

Menteri ESDM Arifin

Selain masalah cost yang masih tinggi, pekerjaan lain yang tidak akan mudah adalah masalah sosialisasi keamanan penggunaan nuklir. Menurutnya, gambaran nuklir di mata masyarakat Indonesia masih sangat beresiko tinggi dari sisi keamanan.

Baca Juga: Keraguan Terhadap Teknologi Nuklir di RI Masih Tinggi

"Kemudian yang paling penting sosialisasikan ke masyarakat sehingga tidak ada ketakutan," ucapnya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement