Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Erick Thohir Bakal Batasi Direksi BUMN Jadi Komisaris di Anak Usaha

Giri Hartomo , Jurnalis-Jum'at, 13 Desember 2019 |16:31 WIB
Erick Thohir Bakal Batasi Direksi BUMN Jadi Komisaris di Anak Usaha
Menteri BUMN Erick Thohir (Foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bakal membatasi jumlah Direksi yang menduduki posisi Komisaris di anak usaha. Hal tersebut menyusul banyaknya jabatan komisaris yang dipegang direksi perusahaan BUMN.

Baca Juga: Dipecat Erick Thohir, Bos Garuda Jabat Komisaris di 6 Perusahaan

Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan, menurutnya terlalu banyaknya Direksi yang mengisi jabatan Komisaris tidaklah efektif. Apalagi jika Direksi tersebut memegang lebih dari dua perusahaan.

"Enggak mungkin satu direksi bisa (memegang jabatan komisaris) di delapan anak usaha atau sepuluh (anak usaha)," ujarnya saat ditemui di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Jumat (13/12/2019).

Baca Juga: Mahaka Dapat Proyek Rp300 Juta di Garuda, Stafsus Erick: Tidak Besar

Menurut Arya, jika terlalu banyak memegang jabatan komisaris di anak usaha perusahaan BUMN membuat tugas dan fungsi pengawasan yang diamanahkan direksi tersebut menjadi terbengkalai. Apalagi Presiden Joko Widodo menginginkan agar perusahaan BUMN bisa menjadi pemain besar di kancah Internasional.

"Pak Erick punya keinginan untuk memperkuat komisaris berfungsi maksimal jadi pengawas di perusahaan. Enggak mungkin maksimal," ucapnya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement