"Tiongkok tidak mungkin dan tidak boleh melindungi Pelaku IUUF. Karena IUUF adalah crime/ kejahatan lintas negara👆👆" tambahnya.

Selanjutnya Susi juga memberikan video singkat dirinya sewaktu masih menjabat Menteri KKP yang mengingatkan tidak boleh disamakannya investasi dan tindakan pencurian ikan. "Mau investasi atau mau nyolong? Kalau ada ekonom-ekonom atau pejabat-pejabat yang bicara ya gara-gara penenggelaman kapal investor takut untuk investasi di perikanan Indonesia, itu mah mengada-ada namanya." kata Susi.
Sebelumnya, China terbukti melanggar Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) Indonesia, dengan melakukan kegiatan IUU fishing, dan pelanggaran kedaulatan oleh Coast Guard RRT di perairan Natuna.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)