Menteri Ida juga mengajak seluruh pemangku kepentingan baik pengusaha, serikat pekerja, pekerja dan masyarakat, untuk terus meningkatkan pengawasan dan penyadaran akan pentingnya K3. Menurutnya, seluruh pihak perlu melakukan lompatan dan terobosan dengan inovasi-inovasi baru agar pelaksanaan K3 dapat terus diperkuat di tengah gerak perubahan masyarakat dan revolusi industri yang kian melesat,
"Jangan sampai problem K3 baru mendapat perhatian saat korban berjatuhan. Jangan sampai kita baru peduli soal K3 ketika ada gugatan dari masyarakat atau keluarga korban, " kata Menteri Ida.
Meskipun ada penurunan kasus, namun tetap saja masih banyak pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan oleh pemerintah. Sebab, sebanyak 126,1 juta atau sekitar 57,5% pekerja Indonesia berpendidikan rendah.
"Ini berpotensi menyebabkan rendahnya kesadaran pentingnya perilaku selamat dalam bekerja, " ucapnya.
(Feby Novalius)