JAKARTA – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencermati pergerakan saham PT Minna Padi Investama Sekuritas Tbk (PADI). Pasalnya, saham PADI mengalami penurunan harga yang di luar kebiasaan atau Unusual Market Activity (UMA).
“Dengan ini kami menginformasikan bahwa telah terjadi penurunan harga saham PADI yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity),” tulis BEI pada keterbukaan informasinya, Sabtu (18/1/2020).
Walau demikian, saham PADI tidak menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal.
Sementara itu, informasi terakhir yang di-update pada 8 Januari 2020 mengenai saham REAL tercantum di laman Bursa. Informasi itu adalah laporan kepemilikan atau setiap perubahan kepemilikan saham perusahaan terbuka.