BEI juga menghimbau kepada para investor untuk memperhatikan jawaban perusahaan tercatat atas permintaan konfirmasi bursa serta mencermati kinerja perusahaan tercatat dan keterbukaan informasinya.
“Mengkaji kembali rencana corporate action Perusahaan Tercatat apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan RUPS dan mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi,” sambung BEI.
Sebagai informasi, pergerakan saham PADI pada 10 Januari 2020 sebesar Rp168 per lembar saham. Sedangkan pada 17 Januari 2020, lembar saham PADI berkisar pada Rp133. Artinya, saham PADI turun sebesar 26%.
(Baca Juga: 3 Perusahaan IPO Pekan Ini, Siapa Saja?)
(Kurniasih Miftakhul Jannah)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.