Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Cegah Virus Korona, Kemenhub Tekankan 4 Imbauan

Giri Hartomo , Jurnalis-Jum'at, 24 Januari 2020 |12:31 WIB
Cegah Virus Korona, Kemenhub Tekankan 4 Imbauan
Seorang Warga Mewaspadai Penyebaran Virus Korona. (Foto: Okezone.com/Reuters)
A
A
A

JAKARTA- Kementerian Perhubungan mengeluarkan surat edaran Direktur Jenderal Perhubungan Udara melalui Direktur Keamanan Penerbangan Nomor SE.001/DKP/I/2020 tanggal 2 Januari 2020. Surat edaran ini mencegah masuknya virus korona ke Indonesia.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Polana B. Pramesti mengatakan, ada empat imbauan untuk segera dilakukan para maskapai. Pertama, meminta maskapai melengkapi Kartu general declaration (Gendec) untuk diberikan kepada petugas karantina kesehatan di bandara kedatangan.

Baca Juga: Operator Bandara Diminta Waspadai Penyebaran Virus Korona

Kedua melaporkan kepada petugas lalu lintas udara yang bertugas (oleh PIC) apabila terdapat orang atau penumpang yang diduga terpapar karena terjangkit di pesawat udara. Ketiga, memberikan kartu kewaspadaan kesehatan (alert card) sebelum kedatangan (untuk penerbangan yang berasal dari negara terjangkit) kepada penumpang, dan memastikan kepada penumpang untuk lapor kepada petugas apabila dirinya merasa ada kecurigaan tertular penyakit.

Dan yang keempat, memberikan pengumuman di dalam pesawat (on board) agar penumpang melaporkan kepada petugas KKP pada saat kedatangan bila berasal atau pernah singgah di negara terjangkit.

"Kami telah melakukan koordinasi intensif kepada seluruh maskapai penerbangan di Indonesia untuk mengantisipasi kemungkinan penyebaran virus pneumonia masuk ke Indonesia melalui aktifitas penerbangan," ujarnya mengutip keterangan tertulis, Jumat (24/1/2020).

Baca Juga: Waspada Virus Korona, Kemenhub Larang Maskapai Terbang Menuju Wuhan

Di sisi lain lanjut Polana, dirinya juga melarang maskapai asing maupun Indonesia terbang dari dan menuju kota Wuhan, China.

Hal juga sebagai tindak lanjut NOTAM G0108/20 yang diterbitkan oleh International Notam Office Beijing, maskapai Indonesia yang melakukan penerbangan dari dan ke Kota Wuhan, China untuk sementara tidak dapat dilakukan.

Informasi melalui NOTAM G0108/20 menyampaikan bahwa Bandar Udara Internasional Wuhan Tianhe tidak dapat digunakan sebagai bandara alternate kecuali untuk penerbangan kondisi darurat mulai 23 Januari pukul 11.00 UTC (18.00 WIB) sampai 02 Februari pukul 15.59 UTC (22.59 WIB), sehingga penerbangan dari Indonesia menuju kota Wuhan akan dialihkan ke kota lain di China

Khsusus untuk maskapai nasional ada 2 maskapai yang terbang langsung menuju Wuhan, China. Pertama adalah maskapai penerbangan Sriwijaya Air dan yang kedua adalah Lion Air.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement