Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja Jadi Upaya Tingkatkan Kualitas Ekonomi

Hairunnisa , Jurnalis-Sabtu, 25 Januari 2020 |12:40 WIB
Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja Jadi Upaya Tingkatkan Kualitas Ekonomi
Tenaga kerja untuk pembangunan (Reuters)
A
A
A

 Baca juga: Kecelakaan Kerja di RI Tercatat 130.923 Kasus, Turun 26,4%

Sekjen Kemnaker Khairul Anwar mengungkapkan bahwa penghitungan pesangon untuk pekerja yang terkena PHK masih sama seperti yang sebelumnya. Menurutnya, pemerintah berkomitmen memperluas dan membangun kesempatan kerja, sehingga angkatan kerja akan mudah mendapat pekerjaan.

(Fakhri Rezy)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement