Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja Jadi Upaya Tingkatkan Kualitas Ekonomi

Hairunnisa , Jurnalis-Sabtu, 25 Januari 2020 |12:40 WIB
Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja Jadi Upaya Tingkatkan Kualitas Ekonomi
Tenaga kerja untuk pembangunan (Reuters)
A
A
A

“Begitu sudah diparaf dan dikirim Surat Presiden (Supres) kepada DPR, kemudian akan dibahas dalam sidang paripurna, baru akan dibahas ke publik. Jadi, dijamin yang beredar (sekarang) tidak benar, karena masih ada di kami,” ungkap Sekretaris Kemenko Perekonomian Susiwijono dikutip dari keterangan akun instagram resmi Kementrian Perekonomian @perekonomianri, Sabtu (25/1/2020).

 Baca juga: Gila Kerja, Pekerja Jepang Jarang Ambil Cuti Tahunan

Sekjen Kementerian LHK Bambang Hendroyono menjelaskan bahwa Analisis mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) akan tetap ada dan termasuk dalam izin berusaha. Khususnya, untuk usaha yang berisiko tinggi terhadap lingkungan.

Sedangkan, Sekjen Kementerian ATR Himawan Arief Sugoto menerangkan, dengan RUU Cipta Lapangan Kerja, salah satu hal penting yaitu kecepatan pengadaan lahan akan makin dipercepat, kemudian akan dibentuk bank tanah untuk menjamin ketersediaan tanah untuk penciptaan lapangan kerja baru.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement