JAKARTA - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mencatat masih ada investasi mangkrak di Indonesia senilai Rp519 triliun. Targetnya, investasi mangkrak itu bisa dirampungkan pada tahun ini.
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia menjelaskan, sebelumnya terdapat investasi mangkrak senilai Rp708 triliun dari 24 perusahaan. Namun kini berangsur berkurang, BKPM mampu merampungkan senilai Rp189 triliun investasi yang mangkrak.
Baca Juga: Omnibus Law, Kepala Daerah Tidak Jalankan Program Bisa Dipecat!
"Itu terdiri dari perusahaan-perusahaan yang selama ini mangkrak 2-4 tahun, bahkan ada yang 10 tahun mangkrak. Contohnya Lotte di Cilegon," ujar Bahlil, ditulis Kamis (30/1/2020).
Menurutnya, permasalahan investasi mangkrak disebabkan berbagai hambatan yang dialami investor ketika ingin menanamkan modal di Indonesia. Mulai dari regulasi yang tumpang tindih hingga persoalan mafia tanah.
"Ada juga arogansi tingkat Kabupaten-Kota. Jadi susah, itu persoalan lokal banyak sekali," imbuhnya.
Baca Juga: Omnibus Law Itu Apa? Ini Jawabannya
Berdasarkan data BKPM per Januari 2020, terdapat beberapa proyek prioritas yang yang sudah selesai difasilitasi persoalan mangkraknya. Di antaranya, ada proyek PT Lotte Chemical Indonesia di Cilegon, investasi ini terhalang oleh tumpang tindih lahan.
Investasi sebesar Rp61,2 triliun tersebut berhasil dieksekusi setelah adanya MoU antara PT Krakatau Steel (KS), PT KIEC, dan PT Lotte Chemical Indonesia, dengan penyelesaian permasalahan tumpang tindih lahan.