Kepala Negara memberikan contoh waktu terkait dengan waktu memulai usaha, di Indonesia membutuhkan 11 prosedur, waktunya 13 hari. “Kalau kita bandingkan mungkin dengan Tiongkok misalnya, prosedurnya hanya 4, waktunya hanya 9 hari, artinya kita harus lebih baik dari mereka,” tambah Presiden.
Pada bagian akhir pengantar, Presiden meminta perhatian ease of doing business tidak hanya ditujukan untuk pelaku-pelaku menengah dan besar tetapi juga diutamakan usaha mikro, usaha kecil agar fasilitas kemudahan berusaha ini diberikan.
“Kemudahan-kemudahan baik dalam penyederhanaan maupun mungkin tidak usah izin, tetapi hanya registrasi biasa,” pungkas Presiden Jokowi.
(Fakhri Rezy)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.