Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pemanfaatan SIM Jadi Uang Elektronik akan Diperluas ke Beberapa Daerah

Hairunnisa , Jurnalis-Jum'at, 14 Februari 2020 |05:12 WIB
Pemanfaatan SIM Jadi Uang Elektronik akan Diperluas ke Beberapa Daerah
Uang Elektronika (Reuters)
A
A
A

JAKARTA - Bank Indonesia akan memperluas elektronifikasi melalui pemanfaatan Surat Izin Mengemudi (SIM) sebagai uang elektronik ke beberapa daerah. Hal ini diungkapkan oleh Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo yang menyatakan, perluasan Smart SIM itu sebagai salah satu upaya percepatan dan perluasan elektronifikasi transaksi pemerintah daerah (pemda).

"Sekarang SIM juga uji coba, untuk DKI SIM sudah bisa jadi e-money (uang elektronik), itu bisa bayar tol dan lain-lain. Mudah-mudahan dalam 3 bulan bisa diperluas ke berbagai daerah," ujar Perry di Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (13/2/2020).

Perry menyatakan, melalui perluasan elektronifikasi di daerah bisa mendorong efektivitas dan efisiensi pengelolaan keuangan, termasuk anggaran dari pusat ke daerah. Selain itu, bakal meningkatkan pendapatan di daerah tersebut.

Sekadar informasi, Smart SIM dilengkapi dengan ragam fitur canggih, berbeda dari SIM pada umumnya. Di antaranya memuat data pelanggaran hingga data kecelakaan si pengguna.

Baca Selengkapnya: Penggunaan SIM Jadi Uang Elektronik Bakal Diperluas

(Fakhri Rezy)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement