Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ketua OJK Ibaratkan Kasus Jiwasraya seperti Virus di Industri Asuransi

Giri Hartomo , Jurnalis-Rabu, 26 Februari 2020 |13:34 WIB
Ketua OJK Ibaratkan Kasus Jiwasraya seperti Virus di Industri Asuransi
Asuransi (Foto: Reuters)
A
A
A

Baca juga: OJK Sebut Baru 25 Perusahaan Asuransi yang Miliki Direktur Kepatuhan

"Tapi ini memberikan satu informasi ke simpang siuran masyarakat. Tapi jangan khawatir ini akan diselesaikan segera. Bukan hanya di Jiwasraya, tapi di pasar modalnya, ekosistemnya kita perbaiki," kata Wimboh.

Wimboh menambahkan, pihaknya juga berjanji meningkatkan perbaikan pada produk investasi yang dijual lewat perbankan. OJK akan memutuskan mana produk investasi yang boleh dijual dan mana yang tak boleh dijual via bank.

"Banyak instrumen yang dijual melalui perbankan, akan diluruskan ke depan, mana yang boleh dijual di bank. Kalau terproteksi reksa dana terproteksi oke lah, instrumen kaya apa yang boleh dijual di perbankan. Dulu sama Bank Indonesia" kata Wimboh.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement