JAKARTA - Masker dan cairan pencuci tangan atau hand sanitizer langsung menjadi barang incaran masyarakat sesaat setelah pemerintah mengumumkan bahwa Indonesia positif terserang wabah virus korona atau Covid-19. Menyikapi hal ini, Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia mengatakan pihaknya telah mengantisipasi terjadinya hal ini.
“Sampai hari ini pembelian masker dan sanitizer di beberapa peritel anggota Aprindo memang melonjak dan pemesanan terus berlangsung juga kepada supplier atau distributor,” kata Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Roy Mandey.
Roy Mandey menegaskan bahwa masker yang dijual oleh Peritel tidak akan mengalami kenaikan harga. Sebab, harga pasaran akan tetap disesuaikan dengan harga beli dari pabrik.
“Untuk harga masker tersebut, tidak akan ada kenaikan harga pada peritel Aprindo. Selagi tidak ada perubahan harga dari pabrik atau distributor,” ungkap Roy.
Sementara itu terkait pelanggaran persaingan usaha, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengatakan pihaknya belum menemukan adanya indikasi pelanggaran tersebut. "Jadi, sampai kemarin ekspose, kami belum temukan pelanggaran kartel dan lainnya," ujar Komisioner KPPU Guntur Syahputra Saragih.
Baca Selengkapnya: Aksi Pemerintah dan Peritel dalam Menjaga Harga Masker di Tengah Wabah Korona
(Fakhri Rezy)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.