JAKARTA - Lokasi pembangunan kilang LNG Masela sudah diputuskan. Gubernur Maluku menyetujui penetapan lokasi pelabuhan kilang gas alam cair di Lapangan Abadi di Wilayah Kerja Maselam dibangun di Pulau Nustual, Desa Lematang, Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Provinsi Maluku.
Keputusan tersebut tertuang dalam SK Gubernur Maluku No. 96 Tahun 2020, tanggal 14 Februari 2020. Lokasi pembangunan pelabuhan seluas sekitar 27 hektar ini diperuntukkan untuk mendukung pengembangan dan produksi gas bumi Lapangan Abadi serta penyediaan sarana dan prasarana termasuk memfasilitasi perpindahan barang termasuk suku cadang.
Baca Juga: Inpex Teken MoU Jual Beli Gas Blok Masela dengan PLN-Pupuk Indonesia
Deputi Dukungan Bisnis SKK Migas Sulistya Hastuti Wahyu menjelaskan, keputusan ini merupakan bukti konkret sinergi antara SKK Migas, Inpex dan Pemerintah Daerah Provinsi Maluku, yang telah mencapai kata sepakat menetapkan lokasi pembangunan pelabuhan.
“Berkat dukungan masyarakat melalui konsultasi publik, proses ini berjalan dengan baik dan cepat,” katanya, dalam keterangan SKK Migas, Senin (16/3/2020).
Baca Juga: PGN Jajaki Serap Produksi Gas Masela
Lapangan Abadi merupakan lapangan pertama Blok Masela di wilayah Maluku yang sedang dikembangkan dan dioperatori oleh Inpex Masela, Ltd. Selain melakukan pembebasan tanah, saat ini Inpex juga melakukan tender Front End Engeineering Design (FEED) dan membuat pedoman rencana tender EPC (Engeineering, Procurement and Construction) yang akan digunakan sebagai parameter Final Investment Decision (FID).
“FID akan dilakukan pada kuartal-IV 2022. Apabila semuanya berjalan sesuai rencana, pada kuartal I tahun 2023 rencananya akan mulai dilakukan konstruksi,” ujar Deputi Operasi SKK Migas Julius Wiratno.
(Feby Novalius)