Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Industri Tekstil Tergerus Virus Corona, Pengusaha Minta Ini ke Pemerintah

Giri Hartomo , Jurnalis-Senin, 23 Maret 2020 |17:57 WIB
Industri Tekstil Tergerus Virus Corona, Pengusaha Minta Ini ke Pemerintah
Waspada Virus Corona. (Foto: Okezone.com/Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) meminta beberapa stimulus kepada pemerintah. Mengingat saat ini wabah virus corona sudah mulai menggerogoti industri tekstil dan produk tekstil.

Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Jemmy Kartiwa mengatakan, ada beberapa relaksasi yang diminta kepada pemerintah. Stimulus ini meliputi dari mulai sektor industri, lingkungan hidup hingga energi.

"Sektor Perindustrian. Perlindungan tarif untuk produk pakaian jadi, sebagai upaya lanjutan harmonisasi tarif dari hulu ke hilir yang diperuntukkan bagi produsen hilir TPT dan IKN. Mengingat banyaknya petisioner yang harus dikumpulkan dalam waktu yang sangat singkat, oleh karena itu perlindungan tarif hanya mungkin diinisiasi oleh pemerintah," ujarnya melalui telekonferensi di Jakarta, Senin (23/3/2020).

Baca Juga: Kebutuhan di Dalam Negeri Meningkat, RNI Stop Ekspor Masker

Menurut Jemmy, pemerintah perlu melakukan pengetatan impor. Maksudnya, impor yang dilakukan harus benar-benar diperuntukkan untuk bahan baku dan bukan barang jadi.

"Pengetatan verifikasi dalam pemberian persetujuan impor TPT agar izin dibuat hanya benar-benar sebagai bahan baku industri dengan pertimbangan memenuhi kapasitas produksi dalam negeri terlebih dahulu," kata Jemmy.

Untuk sektor lingkungan hidup, Jemmy menyampaikan bahwa pihaknya pemerintah segera mencabut peraturan bottom ace dan limbah B3. Hal itu berkaca dari negara lain yang mana hal tersebut tidak dikategorikan sebagai limbah berbahaya dan dapat dimanfaatkan bahan baku batako dan lapisan jalan.

Baca Juga: Mau Produksi 1 Juta Masker, BUMN Ini Masih Kesulitan Bahan Baku

"Segera merevisi peraturan pengetatan baku mutu limbah cair dengan pertimbangan benchmark perbandingan yg diperlakukan oleh negara lain termasuk negara maju sekalipun tidak seketat yang berlaku di Indonesia," ucap Jemmy.

Selain itu lanjut Jemmy, pemerintah juga perlu melakukan perubahan standar bahan baku. Karena jika tak diubah, akan menjadi beban tambahan untuk daya saing produsen dalam negeri.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement