Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ojol Boleh Bawa Penumpang, Gojek Cs Wajib Siapkan Algoritma Kesehatan

Giri Hartomo , Jurnalis-Minggu, 12 April 2020 |20:16 WIB
Ojol Boleh Bawa Penumpang, Gojek Cs Wajib Siapkan Algoritma Kesehatan
Ojek Online (Foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Perhubungan akan segera mengirim surat kepada pihak aplikator ojek online. Hal ini menyusul diperbolehkannya kembali ojek online untuk mengangkut penumpang meskipun daerah tersebut sudah berstatus Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Hal ini tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 18 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19 yang ditetapkan pada 9 April 2020.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi mengatakan, pihaknya akan segera menyurati aplikator yakni Gojek dan Grab untuk menyiapkan protokol kesehatan yang ketat. Hal ini untuk memastikan agar penyebaran virus corona tidak semakin meluas.

 Baca Juga: Ojol Dilarang Angkut Penumpang, Aplikator Diminta Hilangkan Potongan Driver

“Kalaupun nanti peraturan menteri masih bisa angkut penumpang, akan dilakukan protokol ketat," ujarnya dalam telekonferensi, Minggu (12/4/2020).

Menurut Budi, nantinya para pihak aplikator diminta untuk melakukan pengawasan secara ketat pada drivernya. Sehingga para driver bisa patuh pada aturan yang dibuat oleh pemerintah ini.

Baca Juga:PSBB, Gojek: Masyarakat Semakin Butuh Jasa Pesan Antar Makanan

"Kami harapkan di algoritma, yang boleh angkut pengemudi yang gimana, itu akan dikuatkan aplikator. Mereka sudah menyesuaikan dan mereka mengatakan siap," kata Budi.

Dirinya pun mengajak kepada seluruh pihak untuk mendukung kebijakan pemerintah ini. Sehingga para deiver tetap mendapatkan penghasilan dan virus corona juga tidak semakin menyebar.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement