JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menganggarkan Rp450 triliun untuk penanganan virus corona atau Covid-19 di Indonesia. Anggaran tersebut dari refocusing dan realokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020.
Baca Juga: Anggaran Penanganan Covid-19 Rp405 Triliun, Ini Rinciannya
Jokowi meminta seluruh kementerian dan lembaga (K/L) dan pemerintah daerah (pemda) untuk menyisir ulang kembali APBN dan APBD, sehingga diharapkan masih ada anggaran untuk tambahan bantuan sosial (bansos).
"Pangkas belanja tidak prioritas, sekali lagi pangkas belanja-belanja tidak prioritas," kata Jokowi dalam Sidang Kabinet Paripurna secara virtual, Jakarta, Selasa (14/4/2020).
Baca Juga: Jokowi Kembali Sisir Anggaran untuk Tambah Bansos
Jokowi juga meminta K/L dan pemda untuk memotong rencana belanja yang tidak mendesak, seperti perjalanan dinas hingga rapat-rapat.
"Potong belanja-belanja lain yang tidak dirasakan langsung manfaatnya oleh rakyat. Fokuskan semua kekuatan pada penanganan covid-19, baik di bidang kesehatan maupun penanganan dampak sosial, ekonominya," ujarnya.