Sekadar informasi, anggaran Rp450 triliun tersebut dialokasikan untuk sejumlah aspek untuk penangangan virus yang tengah mewabah tersebut, antara lain:
- Rp75 triliun untuk bidang kesehatan
- Rp110 Triliun untuk social safety net (jaring pengaman sosial)
- Rp70,1 triliun untuk insentif perpajakan dan stimulus KUR
- Rp150 triliun dialokasikan untuk pembiayaan program pemulihan ekonomi nasional, termasuk restrukturisasi kredit dan penjaminan serta pembiayaan untuk UMKM dan dunia usaha menjaga daya tahan dan pemulihan ekonomi.
(Dani Jumadil Akhir)