"Sebenarnya, kalau Pemerintah mau menolong pengemudi ojol, mereka bisa membuat regulasi yang meminta agar perusahaan penyedia jasa aplikasi ikut ringankan beban mitranya, melalui penghapusan potongan, pemberian CSR, atau sejenisnya. Jadi, bukan melalui kebijakan abu-abu dari BUMN," kata dia.
Baca Juga: Harga BBM Bisa Rp5.500/Liter, Begini Hitung-hitungannya
Terlebih, kata Dipo, perusahaan-perusahaan aplikasi transportasi online itu kategorinya sudah unicorn dan decacorn.
Untuk diketahui, program cashback 50% maksimal Rp15.000 ini bisa dinikmati 10.000 pengendara ojek online per hari. Untuk pembelian Pertalite, Pertamax dan Pertamax Turbo dengan aplikasi MyPertamina.
Diskon tersebut diberikan sebagai upaya perseroan membantu para driver di tengah pandemi virus corona atau Covid-19. Maka dari itu, promo ini akan diberikan hingga 12 Juli 2020. Promo berlaku pada periode 14 April-12 Juli 2020.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)