Baca juga: Menaker: PHK Itu Langkah Pamungkas
Sedangkan yang di-PHK adalah hanya sekitar 241.431 pekerja saja. PHK sebanyak itu dilakukan oleh 41.236 perusahaan di seluruh Indonesia.
"Rinciannya jumlah perusahaan dan pekerja formal yang dirumahkan adalah 1.304.777 dari 43.690 perusahaan. Sedangkan yang di-PHK adalah dari 41.236 perusahaan dengan jumlah pekerja sebanyak 241.431 orang," kata Ida.
Selain itu, menurut Ida, sektor informal memang menjadi salah satu yang mengalami dampak cukup besar. Khususnya pengusaha Usaha Mikro Kecil Menangah (UMKM) yang telah kehilangan538.385 pekerja.
"Sektor informal juga terpukul karena kehilangan 538.385 pekerja dari 31.444 perusahaan atau UMKM," kata Ida.
(Fakhri Rezy)