Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Stimulus Bantuan Kredit Modal Usaha untuk UMKM yang Terdampak Covid-19

Giri Hartomo , Jurnalis-Rabu, 29 April 2020 |21:15 WIB
Stimulus Bantuan Kredit Modal Usaha untuk UMKM yang Terdampak Covid-19
Grafik Ekonomi (Foto: Ilustrasi Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah menyiapkan mekanisme pemberian stimulus modal kerja. Kredit ini diberikan untuk para pelaku usaha yang ingin memulai usahanya kembali.

Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah akan menghitung total nasabah yang terdampak. Sebab menurutnya, tidak semua pelaku UMKM memerlukan bantuan modal kerja.

"Pemerintah akan menghitung keseluruhan kredit, kita melihat bahwa jumlah nasbah tersebut tidak semuanya membutuhkan modal kerja," ujarnya dalam telekonferensi, Rabu (29/4/2020).

Baca Juga: Pengusaha Ultra Mikro yang Tidak Terjangkau Perbankan Bakal Diberikan Program Khusus

Menurut Airlangga, apabila 60% UMKM membutuhkan maka pemerintah akan menyiapkan skema bantuan tersebut. Namun skema bantuan tersebut akan disalurkan secara bertahap.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement