Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Baru Rp22 Miliar, Kemenkes Beri Uang Muka Pembayaran Klaim 931 Pasien Covid-19

Taufik Fajar , Jurnalis-Jum'at, 08 Mei 2020 |13:53 WIB
Baru Rp22 Miliar, Kemenkes Beri Uang Muka Pembayaran Klaim 931 Pasien Covid-19
Tri Hesty Widyastoeti (Livestreaming BNPB)
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan menanggung biaya perawatan pasien positif virus Corona atau covid-19. Di mana, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menjadi verifikatornya.

Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan Kementerian Kesehatan, Tri Hesty Widyastoeti mengatakan bahwa pihaknya baru menerima klaim dari 95 rumah sakit untuk 1.389 pasien. Di mana ajuan klaim tersebut sejak 24 April hingga 7 Mei 2020.

 Baca juga: Asuransi Rp1 Triliun Hadapi Covid-19, Erick Thohir: Perlindungan Tenaga Kesehatan Mutlak

"Kami telah memberikan uang muka kepada rumah sakit yang memenuhi syarat sebesar kurang lebih Rp22 miliar dari 82 rumah sakit untuk 931 pasien," ujarnya dalam telekonferensi, Jakarta, Jumat (8/5/2020).

Menurutnya, saat ini kondisi rumah sakit hampir seluruhnya melayani Covid-19. Bahkan tingkat hunian rumah sakit turun 20-50% di seluruh dunia dan cashflow juga terganggu.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement