Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Baru Rp22 Miliar, Kemenkes Beri Uang Muka Pembayaran Klaim 931 Pasien Covid-19

Taufik Fajar , Jurnalis-Jum'at, 08 Mei 2020 |13:53 WIB
Baru Rp22 Miliar, Kemenkes Beri Uang Muka Pembayaran Klaim 931 Pasien Covid-19
Tri Hesty Widyastoeti (Livestreaming BNPB)
A
A
A

 Baca juga: Ketua OJK Ibaratkan Kasus Jiwasraya seperti Virus di Industri Asuransi

"Kami mengimbau rumah sakit harus segera mengajukan klaim," ujarnya.

Dirinya mengatakan, pemerintah datang untuk menyiapkan dana klaim pasien covid-19 yang ingin membantu cashflow rumah sakit. Hal ini agar rumah sakti dapat menjaga mutunya.

"Oleh karena itu, klaim rumah sakit ini untuk pasien covid diharapkan punya prinsip cepat dengan membayarkan uang muka, mudah dengan verifikasi tidak rumit, tepat sasaran," ujarnya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement