Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Baru Rp22 Miliar, Kemenkes Beri Uang Muka Pembayaran Klaim 931 Pasien Covid-19

Taufik Fajar , Jurnalis-Jum'at, 08 Mei 2020 |13:53 WIB
Baru Rp22 Miliar, Kemenkes Beri Uang Muka Pembayaran Klaim 931 Pasien Covid-19
Tri Hesty Widyastoeti (Livestreaming BNPB)
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan menanggung biaya perawatan pasien positif virus Corona atau covid-19. Di mana, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menjadi verifikatornya.

Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan Kementerian Kesehatan, Tri Hesty Widyastoeti mengatakan bahwa pihaknya baru menerima klaim dari 95 rumah sakit untuk 1.389 pasien. Di mana ajuan klaim tersebut sejak 24 April hingga 7 Mei 2020.

 Baca juga: Asuransi Rp1 Triliun Hadapi Covid-19, Erick Thohir: Perlindungan Tenaga Kesehatan Mutlak

"Kami telah memberikan uang muka kepada rumah sakit yang memenuhi syarat sebesar kurang lebih Rp22 miliar dari 82 rumah sakit untuk 931 pasien," ujarnya dalam telekonferensi, Jakarta, Jumat (8/5/2020).

Menurutnya, saat ini kondisi rumah sakit hampir seluruhnya melayani Covid-19. Bahkan tingkat hunian rumah sakit turun 20-50% di seluruh dunia dan cashflow juga terganggu.

 Baca juga: Ketua OJK Ibaratkan Kasus Jiwasraya seperti Virus di Industri Asuransi

"Kami mengimbau rumah sakit harus segera mengajukan klaim," ujarnya.

Dirinya mengatakan, pemerintah datang untuk menyiapkan dana klaim pasien covid-19 yang ingin membantu cashflow rumah sakit. Hal ini agar rumah sakti dapat menjaga mutunya.

"Oleh karena itu, klaim rumah sakit ini untuk pasien covid diharapkan punya prinsip cepat dengan membayarkan uang muka, mudah dengan verifikasi tidak rumit, tepat sasaran," ujarnya.

 Baca juga: Sederet BUMN Asuransi Dipanggil Komisi VI DPR, Ada Asabri hingga Jiwasraya

RS dapat mengajukan klaim ke alamat direktur jenderal pelayanan kesehatan seiku direktur pelayanan rujukan kemenkes. Kemudian ditembuskan kepada BPJS.

Dalam hal ini BPJS berfungsi sebagai verifikator. Perlu kami sampaikan sejak 24 april sampai 7 mei 2020 kami baru menreima klaim sebesar 95 RS yang mengajukan klaim dan untuk 1.389 pasien.

kami mengimbau rs harus segera mengajukan klaim, kami telah memberikan uang muka kepada rs yang memenuhi syarat sebesar kurang lebih Rp 22 m dari 82 rs untuk 931 pasien.

nah sedangkan dari hasil verifikasi bpjs kami bau menerima 3 rs, sehingga diharapkan bpjks dapat mempercepat verifikasi.

(Fakhri Rezy)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement