JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengusulkan defisit anggaran pada tahun depan ditargetkan pada kisaran 3,21-4,17% terhadap produk domestik bruto (PDB). Serta rasio utang pada kisaran 36,67 - 37,97% terhadap PDB.
Adapun usulan ini sudah ada dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2021 dalam sidang Paripurna DPR dengan agenda Penyampaian pemerintah terhadap Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM dan PPKF) RAPBN TA 2021.
Baca juga: RAPBN 2021 Fokus Hidupkan Kembali Mesin Perekonomian
"Kebijakan makro-fiskal pada tahun depan dirumuskan sebagai kebijakan fiskal ekspansif konsolidatif," ujar dia di Jakarta, Selasa (12/5/2020).
Dia menjelaskan besaran pembiayaan defisit di atas 3% ini mengacu kepada Perppu No.1/2020, agar proses pemulihan berjalan secara bertahap dan tidak mengalami hard landing yang berpotensi memberikan guncangan bagi perekonomian.