Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

90% Penumpang di Soetta Terbang untuk Perjalanan Dinas

Taufik Fajar , Jurnalis-Kamis, 21 Mei 2020 |16:05 WIB
90% Penumpang di Soetta Terbang untuk Perjalanan Dinas
Bandara Soetta Terapkan Penyesuaian Operasional. (Foto:: Okezone.com/Angkasa Pura)
A
A
A

Lalu, perjalanan juga diperbolehkan bagi pasien yang membutuhkan pelayanan kesehatan darurat atau anggota keluarga inti terkena musibah. Selanjutnya, diperbolehkan juga bagi WNI yang kembali ke Tanah Air dengan penerbangan repatriasi untuk kemudian melanjutkan ke daerah asal (connecting flight). Perjalanan juga boleh dilakukan oleh VIP/VVIP dan perwakilan negara asing.

Setiap orang yang masuk kriteria tersebut harus melampirkan dokumen-dokumen sebagaimana tercantum di dalam SE 04/2020 untuk diperbolehkan melakukan perjalanan.

Adapun penerapan di lapangan, misalnya di Bandara Soekarno-Hatta, pemeriksaan dokumen calon penumpang pesawat dilakukan di bandara oleh stakeholder antara lain Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), maskapai, dan institusi lainnya.

(Feby Novalius)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement