Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

6 Juta Karyawan Dirumahkan dan Kena PHK Imbas Covid-19, Ini Kata Pengusaha

Giri Hartomo , Jurnalis-Jum'at, 29 Mei 2020 |19:22 WIB
6 Juta Karyawan Dirumahkan dan Kena PHK Imbas Covid-19, Ini Kata Pengusaha
PHK (Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - Pandemi virus Corona membuat beberapa sektor industri harus merumahkan dan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) pada karyawannya. Berdasarkan data Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia, saat ini sudah ada 6 juta karyawan sudah dirumahkan dan terkena PHK.

Dari angka tersebut 90% di antaranya merupakan pegawai yang dirumahkan. Sementara orang 10 di antaranya kena PHK.

 Baca juga: Pengusaha Sebut 6 Juta Pekerja Kena PHK dan Dirumahkan akibat Corona

Ketua Umum KADIN Indonesia Rosan P Roeslani mengatakan, memang ada perbedaan dengan data dari Kementerian Ketenagakerjaan. Adapun data pegawai yang dirumahkan dan terkena PHK dari Kementerian Ketenagakerjaan adalah sebesar 1,7 juta orang

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement