JAKARTA - Pandemi virus Corona membuat beberapa sektor industri harus merumahkan dan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) pada karyawannya. Berdasarkan data Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia, saat ini sudah ada 6 juta karyawan sudah dirumahkan dan terkena PHK.
Dari angka tersebut 90% di antaranya merupakan pegawai yang dirumahkan. Sementara orang 10 di antaranya kena PHK.
Baca juga: Pengusaha Sebut 6 Juta Pekerja Kena PHK dan Dirumahkan akibat Corona
Ketua Umum KADIN Indonesia Rosan P Roeslani mengatakan, memang ada perbedaan dengan data dari Kementerian Ketenagakerjaan. Adapun data pegawai yang dirumahkan dan terkena PHK dari Kementerian Ketenagakerjaan adalah sebesar 1,7 juta orang