Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

6 Juta Karyawan Dirumahkan dan Kena PHK Imbas Covid-19, Ini Kata Pengusaha

Giri Hartomo , Jurnalis-Jum'at, 29 Mei 2020 |19:22 WIB
6 Juta Karyawan Dirumahkan dan Kena PHK Imbas Covid-19, Ini Kata Pengusaha
PHK (Shutterstock)
A
A
A

Menurut Rosan, tidak bertambahnya jumlah pengangguran tidak terlepas dari gerak cepat pemerintah. Pemerintah langsung memberikan stimulus kepada pekerja dan perusahaan agar bisa tetap survive.

Asal tahu saja, pemerintah sudah memberikan beberapa stimulus fiskal dan moneter untuk menjaga likuiditas. Misalnya saja keringanan pembayaran pajak badan dan individu.

Namun, Rosan menilai kondisi ini sangat mengkhawatirkan, karena berdampak pada bertambahnya jumlah pengangguran di Indonesia. Oleh karena itu diperlukan solusi lain untuk mengantisipasi jika virus corona tak juga pergi.

"Sebelum Covid-19, angka pengangguran sudah ada di 7 juta. Dengan ada tambahan kurang lebih 6 juta orang, ini menjadi situasi yang perlu dicari solusinya. Tekanan terhadap perekonomian kedepannya masih berjalan meski ada new normal, revenue tidak akan optimal, dan masih ada biaya-biaya tambahan," kata Rosan.

(Fakhri Rezy)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement