Share

I Wayan Susena Jadi Bos Baru GMF

Taufik Fajar, Okezone · Rabu 03 Juni 2020 16:02 WIB
https: img.okezone.com content 2020 06 03 278 2223978 i-wayan-susena-jadi-bos-baru-gmf-mNfcBzTMRO.jpg Perubahan Direksi GMF. (Foto: Okezone.com)

JAKARTA - PT Garuda Maintenance Facility Aero Asia Tbk (GMFI) mengangkat I Wayan Susena menjadi Direktur Utama perseroan. Ini menjadi keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) dan disetujui oleh para pemegang saham.

Sebelum ditunjuk menjadi Direktur Utama, Wayan menjabat sebagai Direktur Bisnis dan Base Operation di GMF sejak Agustus 2019. Demikian dikutip dari keterangan GMF, Rabu (3/6/2020).

Dalam RUPS, pemegang saham menyetujui susunan pengurus perseroan yang baru. I Wayan Susena ditunjuk menjadi Direktur Utama GMF menggantikan Tazar Marta Kurniawan yang diberhentikan secara hormat.

Baca Juga: GMF Ganti Dirut, Berikut Susuran Direksi yang Baru

Bertempat di Garuda City Center Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, RUPST GMF memutuskan tujuh agenda rapat. Persetujuan Laporan Tahunan 2019, Penetapan Remunerasi 2020 bagi Direksi dan Dewan Komisaris, Penunjukan Kantor Akuntan Publik tahun buku 2020, Pelimpahan Kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk melaksanakan Peningkatan Modal Ditempatkan dan Disetor Perseroan dalam rangka pelaksanaan Program Management and Employee Stock Option Plan (MESOP).

Baca Juga: Virus Korona Bikin Permintaan Perawatan Pesawat Meningkat di Indonesia

Kemudian, Laporan penggunaan dana Penawaran Umum Saham Perdana, Pengukuhan Pemberlakuan Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Repulik Indonesia Nomor Per-08/Mbu/12/2019 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengadaan Barang dan Jasa Badan Usaha Milik Negara, dan Perubahan Susunan Pengurus Perseroan.

Follow Berita Okezone di Google News

Mempertimbangkan kondisi terkini terkait pandemi Corona Virus Disease (COVID-19) serta sebagai bentuk kepatuhan terhadap Peraturan Pemerintah No. 21 tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Rangka Percepatan Penanganan COVID-19, RUPST diselenggarakan dengan metode yang lebih efektif dan efisien tanpa mengurangi keabsahan penyelenggaraan Rapat.

Kehadiran Pemegang Saham dioptimalkan dengan pemberian kuasa baik secara konvensional melalui situs web Perseroan maupun e-proxy Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI). Dengan penerapan metode RUPS tersebut kehadiran pemegang saham kuorum sejumlah 90%.

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini