Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Stafsus Erick Thohir: Wajar BUMN Disuntik Rp104,3 Triliun

Giri Hartomo , Jurnalis-Selasa, 09 Juni 2020 |12:22 WIB
      Stafsus Erick Thohir: Wajar BUMN Disuntik Rp104,3 Triliun
BUMN (Foto: Okezone)
A
A
A

Khususnya lanjut Arya, bagi perusahaan-perusahaan yang memberikan pelayanan kepada publik. Misalnya PT Pertamina (Persero) yang tidak menaikan tarif Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk solar dan premium karena pemerintah melakukan subsidi.

Kemudian contoh lainnya adalah PT PLN (Persero) yang juga butuh kompensasi. Apalagi pada Covid-19 ini, PLN menggratiskan listrik pelanggan 450 Va selama tiga bulan dan memberi diskon 50% kepada pelanggan listrik 900 Va subsidi.

"Bukan soal percepatan tapi komitmen tahun lalu di APBN 2020 enggak ada tapi karena corona jadi ada. Khususnya perusahaan yang memberi subsidi kepada publik. Wajar aja dia butuh cashflow juga," jelasnya.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement