Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kelebihan Pasokan Jadi Alasan Larangan Ekspor Masker dan APD Akan Dicabut

Taufik Fajar , Jurnalis-Selasa, 09 Juni 2020 |13:22 WIB
Kelebihan Pasokan Jadi Alasan Larangan Ekspor Masker dan APD Akan Dicabut
Masker (Reuters)
A
A
A

"Jadi tujuannya agar potensi ekspor yang sangat besar dan kebutuhan dunia yang semakin meningkat. Hal itu menjadi pemicu agar industri dalam negeri dapat bertahan sekaligus tetap memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi," ujar Agus dalam telekonferensi, Jakarta, Selasa (9/6/2020).

 Baca juga: Di Tengah Covid-19, Harga Bahan Baku Farmasi Naik 30%

Sebelumnya, Menteri Perdagangan (Mendag) menerbitkan Peraturan Mendag Nomor 23 Tahun 2020 tentang Larangan Sementara Ekspor Antiseptik, Bahan Baku Masker, Alat Pelindung Diri, dan Masker yang ditandatangani pada 16 Maret 2020.

Oleh karena itu, dengan adanya permintaan tersebut, Pemerintah saat ini akan melakukan revisi peraturan Mendag. Terutama tentang larangan ekspor untuk relaksasi ekspor APD dan masker.

(Fakhri Rezy)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement