Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Penumpang Dibatasi, Tarif Bus Naik

Penumpang Dibatasi, Tarif Bus Naik
Terminal Bus. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Ikatan Pengusaha Otobus Muda Indonesia (IPOMI) mengakui adanya kenaikan tarif bus karena pemberlakukan pembatasan jarak sehingga mengurangi kapasitas penumpang.

Menurut Ketua IPOMI Kurnia Lesani Adnan, kebijakan pembatasan kapasitas maksimal yang tidak boleh mengangkut hingga 100% serta penerapan protokol kesehatan membuat bus tidak dapat memberikan tarif seperti biasanya. Alhasil, kenaikan tarif pun tak bisa dihindari.

Baca Juga: Kacau! Biaya Rapid Test Lebih Mahal dari Tiket Bus

"PO SAN untuk trayek Blitar-Pekan Baru kelas Bisnis AC semula Rp480.000, kami sesuaikan dengan protokol kesehatan pembatasan kapasitas menjadi Rp700.000 (saat pembatasan masih 50%). Kelas eksekutif trayek Bengkulu-Jakarta dari Rp450.000 menjadi Rp675.000," tuturnya, dikutip dari Solopos, Senin (15/6/2020).

Menurutnya, ongkos penumpang itu masih lebih murah dari biaya rapid test yang hanya tersedia di rumah sakit tertentu dan mayoritas berada di kota. Karena itu, pengusaha bus mengeluhkan biaya rapid test yang berkisar Rp350.000 hingga Rp900.000, sehingga penumpang ragu untuk naik bus.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement