JAKARTA - PT Kino Indonesia Tbk (KINO) melakukan likuidasi dua anak usahanya. Adapun keduanya adalah PT Kino Malee Indonesia dan Malee Kino (Thailand Company Limited).
Mengutip keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Rabu (17/6/2020), perusahaan yang bergerak di bidang industri dan perdagangan ini melakukan likuidasi sebagai bentuk perampingan struktur organisasi Perseroan. Selain itu juga untuk perubahan model bisnis Perseroan.
Baca juga; Akuisisi Perusahaan India, Kino Perluas Penetrasi Pasar di Asia Selatan
Likuidasi tersebut telah disetujui berdasarkan keputusan sirkuler para pemegang saham Sebagai Pengganti Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Kino Malee Indonesia dan RUPS Malee Kino (Thailand) Company Limited.