Rancangan tersebut telah dipaparkan ke sembilan fraksi di DPR. Di mana setiap fraksi memberikan pandangannya terkait RAPBN 2021 tersebut.
DPR meminta agar RAPBN 2021 bisa menjadi kebijakan fiskal yang mempercepat pemulihan ekonomi dan sosial serta menjadi momentum berbagai reformasi kebijakan pembangunan sehingga mempercepat kemajuan Indonesia di berbagai bidang.
KEM PPKF tahun 2021 yang telah disusun oleh pemerintah akan dilanjutkan pembahasan di tingkat selanjutnya.
(Feby Novalius)