JAKARTA - Masyarakat Indonesia dibebani dengan biaya rapid test yang mahal. Namun ternyata, tarif tes corona ini menjadi polemik berkepanjangan di berbagai negara, termasuk di Amerika Serikat (AS).
Tarif perawatan kesehatan yang tidak diatur menjadikan pihak rumah sakit bisa memberlakukan tarif sesuai kepentingan mereka. Kongres AS meminta perusahaan asuransi ikut menangguh tarif tes virus corona, namun banyak rumah sakit dan laboratorium justru mengambil keuntungan besar.
Baca Juga: Biaya Rapid Test Dikeluhkan, BPK Bakal Periksa Anggaran Covid-19
Kasus yang mencuat di AS adalah banyak warga yang mengeluhkan biaya tes Covid-19 yang sangat mahal. Gibson Diagnostic Labs di Dallas, Texas, menetapkan tarif tes Covid-19 sebesar USD2.315 (Rp33 juta) per individu. Mereka berdalih karena pelaksanaan tes tersebut juga membutuhkan investasi teknologi yang mahal.
Padahal, mayoritas tes Covid-19 hanya memerlukan biaya USD100 (Rp1,4 juta). Namun, banyak rumah sakit tetap mengambil keuntungan dengan memberlakukan biaya tambahan sebagai bentuk perawatan. Akibatnya, banyak perusahaan asuransi mengeluhkan hal itu. Maklum, sepertiga penduduk AS bergantung pada asuransi kesehatan.
Baca Juga: Tantangan Kelola APBN saat Corona, Sri Mulyani: Ini Peristiwa 100 Tahun Sekali
“Kami melihat sejumlah laboratorium dan rumah sakit menerapkan harga tes Covid-19 sangat mahal,” kata Wakil Presiden Senior Aetna Angie Meoli, salah satu perusahaan asuransi yang menyediakan tes korona dalam layanannya, dikutip dari Koran Sindo, Selasa (23/6/2020).
Bukan hanya warga AS, penduduk Singapura juga mengeluhkan mahalnya biaya tes virus corona. Rata-rata biaya tes di sana mencapai 200 dolar Singapura (Rp2,1 juta) jika mereka melaksanakannya di rumah sakit swasta.