Seperti diketahui, Hutama Karya (Persero) mendapatkan suntikan dana dari pemerintah sebesar Rp7,5 triliun. Adapun suntikan dana ini akan tertuang dalam Penyertaan Modal Negara (PMN) yang masuk dalam program pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Lalu Hutama Karya meminta tambahan suntikan modal kepada pemerintah sebesar Rp51 triliun. Anggaran ini di luar dari suntikan modal pemerintah sebesar Rp7,5 triliun yang masuk dalam program pemulihan ekonomi nasional akibat Covid-19.
"Hutama Karya saat ini sedang menyelesaikan konstruksi pembangunan JTTS sepanjang 771 km yang ditargetkan selesai tahun 2022, dengan kebutuhan PMN Rp51 triliun. Pendanaan ada PMN ada pinjaman dari kami. Jadi berdampingan," jelasnya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)