Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Dapat Uang Negara Rp30 Triliun, Bank Himbara Dilarang Beli Surat Berharga Negara

Fadel Prayoga , Jurnalis-Rabu, 24 Juni 2020 |16:29 WIB
Dapat Uang Negara Rp30 Triliun, Bank Himbara Dilarang Beli Surat Berharga Negara
Sri Mulyani (Foto: Setkab)
A
A
A

Dia berharap dengan dana itu diharapkan Himbara bisa mengembangkannya lagi dan bisa disalurkan sebagai kredit untuk menggerakkan perekonomian.

“Bapak Presiden Jokowi tekankan khusus untuk mendorong ekonomi dan sektor riil agar kembali pulih. Jadi ini agar bank segera dan terus akselerasi pemberian kredit dan berbagai upaya pemulihan sektor riil,” kata dia.

Baca Juga: Sri Mulyani Tempatkan Uang Negara Rp30 Triliun ke BRI hingga Mandiri 

Bendahara Negara itu menjelaskan, nantinya Bank Himbara akan memberikan pinjaman dengan tingkat suku bunga yang rendah, sehingga, arus kredit diharapkan bisa kembali lancar sebelum pandemi Covid-19 melanda Tanah Air.

“Suku bunga yang rendah ini diharapkan mampu mendorong Bank Himbara ini melakukan langkah untuk mendorong sektor riil melalui kredit yang diberikan kepada para pengusaha dan dengan tingkat suku bunga yang lebih rendah,” ujarnya.

(Dani Jumadil Akhir)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement